Wednesday, 13 October 2021

Perbezaan Mazhab Akidah Atsariy (Imam Ahmad bin Hanbal) & Salafiy Wahhabi



Tidak dapat disangkal lagi bahawasanya kita hidup di zaman di mana ada sekelompok kaum muslimin yang mengaku dan menisbatkan diri pada manhaj akidah ulama salaf. Akan tetapi hakikatnya ternyata mereka sama sekali tidak bermanhaj akidah ulama salaf.

Siapa lagi kalau bukan kelompok Salafi Wahabi (1). Mereka adalah pengikut Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah ta'ala (w.1206 H). Kerancuan akidah yang mereka yakini dalam mengaku bermanhaj akidah ulama salaf telah dibongkar habis oleh para ulama dari kalangan madzhab Asy'ariyah, Maturidiyah & Atsariyah.

Memang harus kita akui bahawa banyak diantara kaum muslimin yang terjebak bahkan terjerumus ikut dengan pemahaman akidah Salafi Wahabi. Hal ini terjadi sebab memang agak sulit untuk membezakan akidah mereka dengan akidah ulama salaf.

Akidah Salafi Wahabi ini memang sekilas sangat iras sekali dengan akidah ulama salaf. Namun hakikatnya ternyata jauh sekali alias tidak sama dengan akidah ulama salaf. Perbezaannya sangat tipis sekali sampai-sampai sulit dibezakan oleh sebagian orang kecuali bagi yang diberi kemudahan oleh Allah ta'ala untuk memahaminya.

Oleh sebab itu kerana sangat tipisnya, banyak yang tertipu dengan ajaran akidah Salafi Wahabi. Dan jangan dianggap remeh masalah perbedaan yang tipis ini, Sebab nanti bisa menjadi sangat fatal akibatnya. Karena bisa terjerumus pada pemahaman akidah Tajsim.

Pada pembahasan kali ini kami mencoba membandingkan akidah madzhab ulama salaf dengan akidah Salafi Wahabi. Sebagaimana telah dimaklumi bahawa akidah ulama salaf itu diwakili oleh madzhab Asy'ariy, Maturidi dan Atsariy.

Namun dalam pembahasan kali ini kita cukupkan dengan Madzhab Atsariy saja iaitu akidahnya Imam Ahmad bin Hanbal. Apalagi banyak Salafi Wahabi yang menisbatkan diri atau mengaku-ngaku ikut akidahnya Imam Ahmad bin Hanbal padahal faktanya ternyata tidak mengikutinya.

Kita akan cuba rungkaikan 9 permasalahan akidah Salafi Wahabi dengan membandingkan dengan akidah madzhab Atsariy. Diantara pointnya adalah:

1. Apakah tafwidh makna atau tafwidh kaifiyah?

2. Apakah Allah ada di atas Arasy?

3. Apakah Allah memiliki tangan?

4. Apakah Allah turun ke langit dunia?

5. Apakah Allah berupa jisim?

6. Apakah melihat Allah dengan kaifiyah dan jihah?

7. Apakah mentakwil sifat Allah dilarang?

8. Apakah ilmu kalam dilarang?

9. Apakah Asy'ariy & Maturidi termasuk Ahlussunnah?


1. Apakah Tafwidh Makna atau Tafwidh Kaifiyah?

Para ulama salaf dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat atau hadits-hadits mutasyabihat umumnya menempuh dengan cara dua metode. Pertama disebut dengan Tafwidh dan yang kedua disebut dengan Takwil.

Mari kita fokus terlebih dahulu pada metode yang pertama iaitu metode Tafwidh. Nah pertanyaanya adalah apakah yang difahami oleh para ulama salaf itu Tafwidh Makna atau Tafwidh Kaifiyah?

Berikut dinyatakan pendapat Madzhab Atsariy terkait masalah ini.

Pertama: al-Imam Ibnu Qudamah al-Atsariy rahimahullahu ta'ala (w.620 H) mengatakan dalam  

kitab Lum'atul I'tiqad bahawa:

Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallahu anhu pernah berkata: Hadits -hadits yang serupa dengan hadits mutasyabihat maka kami beriman dengannya serta membenarkannya tanpa menentukan kaifiyah dan  tanpa makna.(2)

Kedua: al-Imam Ibnu Hamdan al-Hanbali al-Atsariy rahimahullahu ta'ala (w. 695 H) mengatakan dalam kitabnya Nihayatul Mubtadi'in Fii Ushuliddiin bahawa:



Dan telah berkata al-Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallahu anhu: Hadits-hadits mutasyabihat dibiarkan seperti lafaz yang warid tanpa menentukan maknanya. Apapun yang kita fikirkan dan gambarkan dalam benak kita itu merupakan bentuk takyif dan tasybih. Dan itu mustahil bagi Allah ta'ala. Dan wajib bagi kita mensifati Allah ta'ala dengan sifat-sifat yang telah Allah tetapkan baginya atau yang telah ditetapkan oleh Rasulnya kepadanya serta membiarkannya sepeti lafaz aslinya meskipun tanpa diketahui maknanya.(3)

Ketiga: al-Imam Mar'iy al-Karmiy al-Hanbali al-Atsariy rahimahullahu ta'ala (w.1033 H) mengatakan dalam kitabnya Aqawilu ats-Tsiqaat Fii Ta'wili al-Asma' wa as-Shifat wa al-Aayaat al-Muhkamaat wa al-Mutasyabihaat bahwa:


Ketahuilah, Sesungguhnya hadits-hadits mutasyabihat ini dan yang semisalnya diriwayatkan sebagaimana riwayat itu datang. Dan maknanya diserahkan kepada Allah ta'ala.

Keempat: al-Imam Utsman Ibnu Qa'id an-Najdi al Atsariy rahimahullahu ta'ala (w. 1097 H) mengatakan dalam kitabnya Najaatu al-Khalaf Fii I'tiqadi as-Salaf bahwa:

Sifat apapun yang disebutkan dalam al-Quran dan as-Sunnah maka wajib beriman dengan sifat tersebut meskipun tidak bisa dipahami maknanya.

Kelima: al-Imam Syamsuddin as-Safarini al-Atsariy rahimahullahu ta'ala (w.1188 H)  mengatakan dalam kitab Lawami'u al-Anwar al-Bahiyah wa Sawati'u al-Asrar al-Atsariyah bahwa:

Madzhab ulama salaf dalam masalah ayat mutasyabihat adalah tidak ditakwil dan tidak ditafsirkan. Akan tetapi wajib mengimaninya serta menyerahkan makna aslinya kepada Allah ta'ala.

Dari pemaparan di atas bisa disimpulkan ternyata madzhab Atsariy meyakini bahwa yang dimaksud dengan metode Tafwidh adalah Tafwidh Makna. Bukan Tafwidh Kaifiyah.

Nah, berikutnya mari kita simak beberapa pendapat dari kelompok Salafi Wahabi terkait masalah ini.

Pertama: Syaikh Bin Baaz rahimahullah (w. 1420 H) mengatakan dalam kitabnya Majmu' fatawa Bin Baaz bahwa:


  "Maka yang wajib adalah menyerahkan kaifiyah bukan menyerahkan maknanya. Sebab menyerahkan maknanya kepada Allah ta'ala adalah bukan termasuk mazhab salaf. Bahkan ini adalah madzhabnya ahli bid'ah yang menyelisihi salafusshalih."

Kedua: Syaikh al-Utsaimin rahimahullah (w.1421 H) mengatakan dalam kitabnya Majmu' Fatawa wa Rasaa'il al-Utsaimin bahwa:


"Kami tidak mentakyif sifat-sifat Allah ta'ala. Sebab kaifiyah ini sesuatu yang mustahil. Namun bukan bererti sifat Allah ta'ala tidak memiliki kaifiyah. Sebab segala sesuatu pasti ada kaifiyahnya. Namun kaifiyah sifat Allah tidak diketahui oleh kita."

Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mengatakan bahwa madzhab ahlussunah adalah Tafwidh maka mereka salah. Sesungguhnya madzhab ahlussunah adalah menetapkan makna dan menyerahkan kaifiyahnya.

Ketiga: Syaikh al-Albani rahimahullah (w. 1420 H) dalam kitabnya Mausu'ah al-Albani Fii al-Aqidah mengatakan bahwa:

"Sesungguhnya para ulama salaf itu paham terhadap ayat-ayat sifat dan menafsirkannya serta mengetahui maknanya sesuai yang layak bagi Allah tabaaraka wa ta'ala."

    Dari pemaparan diatas bisa disimpulkan ternyata Wahabi meyakini bahwa yang dimaksud dengan metode Tafwidh adalah Tafwidh Kaifiyah. Bukan Tafwidh Makna. Artinya mereka menetapkan adanya kaifiyah namun tidak tahu seperti apa kaifiyahnya

    Lalu apa bedanya antara Tafwidh Makna dengan Tafwidh Kaifiyah?

    Agar lebih mudah memahami perbedaan keduanya maka bisa kita lihat dari beberapa kaidah dasar dari masing-masing keduanya.

    Tawidh Makna maksudnya adalah:

1. Menetapkan sifat bagi Allah subhanahu wa ta'ala dalam Al-Quran dan as-Sunnah. (Itsbat Sifat Kama Warodat/Imrohu Kama Jaa'at).

2. Tidak menentukan makna & kaifiyah. (Bila Makna Wala Kaif).

3. Meniadakan makna Dzahir. (Nafyu al-Ma'na adz-Dzohir al-Mutabaadir Ilaa adz-Dzihni).

4. Makna hakikatnya diserahkan kepada Allah subhanahu wa ta'ala (Tafwidh Makna).

Adapun Tafwid Kaifiyah maksudnya adalah:

1. Menetapkan sifat bagi Allah subhanahu wa ta'ala dalam Al-Quran dan as-Sunnah. (Itsbat Sifat kama Warodat/Imrohu Kama Jaa'at)

2. Menentukan makna & kaifiyah.

3. Menetapkan makna dzahir.

4. Hakikat kaifiyahnya diserahkan kepada Allah subhanahu wa ta'ala. (Tafwidh Kaifiyah).

    Dari keterangan di atas maka dapat kita simpulkan bahawa akidah Salafi Wahabi yang dalam hal ini diwakili oleh Syeikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin dan Syaikh al-Albani rahimahumullah ta'ala ternyata berbeda sangat jauh  pendapatnya dengan pemahaman akidah ulama salaf madzhab Atsariy



1 Nama Salafi Wahabi ini diakui sendiri oleh Syeikh Bin Bazz dalam fatwanya:


2 Ibnu Qudamah, Lum'atul I'tiqad, Wizaratu as-Syu'un al Islamiyah wa al-Awqaf wa ad-Da'wah wa al-Irsyad: Saudi, Hal.6


Sumber: Rumah Fiqih (Pengajian Akidah)
Ustaz Muhammad Ajib LC. Ma

No comments:

Post a Comment